MUSIK QASIDAH DI TENGAH PERGOLAKAN BUDAYA MILENIAL

Nanny Sri Lestari

Abstract


Seni adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia yang mengandung unsur keindahan dan dapat membangkitkan perasaan orang lain. Ada banyak pendapat tentang seni; secara umum pengertian seni adalah ekspresi perasaan seseorang yang dituangkan ke dalam ciptaan dalam bentuk gerak, rupa, nada, puisi, yang mengandung kesatuan keindahan, dan dapat mempengaruhi perasaan orang lain. Fungsi utama seni adalah hiburan atau rekreasi untuk melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan yang khusus untuk pertunjukan berekpresi atau hiburan. Dari sekian banyak seni yang paling umum dikenal adalah seni musik. Seni musik biasanya terbagi ke dalam dua kelompok yaitu seni suara dan pengiring seni suara tersebut yaitu berupa alat musik. Di dunia dikenal ada tiga jenis alat musik yaitu, alat musik tiup seperti seruling, alat musik pukul seperti kendang atau gendang, dan alat music petik seperti kecapi, harpa, gitar dll. Musik qasidah merupakan salah satu bagian dari seni musik yang alat instrumennya terdiri dari rebana dari yang kecil hingga yang besar. Alat musik rebana ini terbagi ke dalam kelompoknya masing-masing. Jenis musik ini dikenal oleh masyarakat sebagai musik yang berasal dari Arab. Musik Qasidah biasanya dilakukan oleh kaum ibu yang bernaung di bawah satu kelompok pengjajian atau yang dikenal dengan istilah majelis taklim. Kegiatan seni qasidah ini biasanya melantunkan syair music bernafaskan keagamaan. Tujuan riset ini adalah untuk mengangkat dan membahas adanya satu kelompok musik yang masih hidup di kalangan masyarakat di dalam hingar bingar kehidupan modern masa kini  (zaman milenial). Jenis musik qasidah ini pernah terkenal di tahun 1980-an.

 

Kata-kata kunci: masyarakat, musik, rebana, syair, zaman

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.